Patut Diduga M One Club & Entertainment Melakukan Aktifitas Praktik Perjudian

INFOSEMUA.com – | Praktik dugaan perjudian Bola Pingpong dengan modus Karaoke Televisi (KTV) di Kota Batam hampir tidak tersentuh dengan hukum, seperti halnya yang terjadi di M One Club & Entertainment Kota Batam.

Dari informasi yang dihimpun media ini pada Rabu (03/10), M One Club & Entertainment menyediakan ruang VIP untuk karaoke. Selain itu, menyajikan permainan tebak nomor yang nomornya itu lengket di setiap bola Pingpong dari nomor 1-24, yang nantinya setiap 2-3 menit akan dikeluarkan melalui sebuah tabung yang ditampilkan secara live (langsung) lewat layar sebuah televisi, di samping layar monitor karaoke itu sendiri.

Adapun dugaan perjudian yang dipraktekkan M One Club & Entertainment Kota Batam, yakni setiap satu nomor yang ditebak oleh pemain itu kena atau keluar dari mulut tabung tersebut, maka berhak mendapatkan poin berupa sebuah kartu voucher poin yang berbentuk kartu ATM.

Untuk mengelabui modus dugaan judi bola pingpong ini, di kertas yang diberikan oleh seorang wasit, tertulis nama – nama minuman dan di atas kepala kertas tersebut betulisan ‘Kuis Karaoke’.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, untuk pemesanan nomor tersebut, tamu dapat menekan bel room VIP, kemudian waiters akan datang.

“Cukup disampaikan saja bahwa saya ingin pesan nomor. Setelah itu, waiter akan keluar dari room dan memanggil wasit bola pingpongnya,” ungkapnya.

Tak main – main, narasumber menyebutkan bahwa setiap pesanan nomor yang kena akan dilipatgandakan atau dikali lipat, sehingga keuntungan yang didapatkan dari permainan ini cukup fantastis.

“Bahkan dengan modal 10 ribu rupiah saja, bisa mendapatkan hadiah ratusan ribu rupiah, dan itu kita dapat ditukarkan melalui wasit yang masuk ke dalam room VIP,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini belum mengkonfirmasi dan sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak M One Club & Entertainment Kota Batam, dan juga terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat./Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *